logo pengadaan barang dan jasa

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,. Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022 tenlang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2022. Aplikasiuntuk bagian Vendor Management, dengan fitur utama "Pengadaan Barang dan Jasa", dari mulai pencatatan Order, Quotation, penerbitan PO, beberapa cetakan, sampai Reporting. Part 1 : Vendor Maintenance, Quotation, & Slip Order Part 2 : Purchase Order, Budget Realization, Reporting (akan diposting di project terpisah) Bahasa (prefereable) : C# .Net Database (preferable) : SQL Server Portofoliologo laundry UNDAYA. Jasa Desain Logo Supplier Bahan Kue dan Packing MITRA8. Portofolio Desain Logo Parfume untuk AHWAL. Portofolio Logo Barbershop AMIGOS. unduhlambang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) - lambang berupa ekstensi PSD, CDR, AI, JPEG yang dapat digunakan untuk keperluan kantor dan formallitas. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). lambang ini miliki filosofi sebagai lambang yang udah menyokong kinerja seluruh kementrian dan kinerja para pejabat dan ASN. Jelajahikoleksi Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah gambar Logo, Kaligrafi, Siluet kami yang luar biasa. Gambar baru diunggah setiap minggu. Klik pada gambar thumbail untuk mengunduh gambar ukuran penuh. Gratis untuk penggunaan pribadi. Tidak diperlukan atribusi. Resolusi: 1024*320; Site De Rencontre Gratuit 3eme Age. - Para pelaku bisnis UMKM kini berpeluang bisa terlibat menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah adalah aplikasi Bela Bela Pengadaan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2020. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP membentuk sarana ini untuk mempercepat proses pemulihan bisnis UMKM pada masa pandemi corona. Bela Pengadaan adalah platform yang disediakan untuk memudahkan para pelaku UMKM menjual produknya ke pasar pemerintah. Melalui platform ini, pelaku UMKM bisa menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah dengan maksimal Rp50 juta per paket atau transaksi. "Bela Pengadaan kado kecil LKPP bagi Indonesia, khususnya UMKM, agar tumbuh dan bangkit pada masa pandemi Covid-19," kata Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam siaran resmi lembaganya. Mekanisme Pelibatan UMKM di Bela Pengadaan Menurut Roni, potensi pasar pengadaan pemerintah untuk usaha mikro dan kecil mencapai Rp307 triliun atau sekitar 41 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada tahun 2020. Aplikasi Bela Pengadaan adalah salah satu sarana yang bisa dipakai pelaku UMKM untuk terlibat menjadi pihak penyedia dalam kegiatan pengadaan pemerintah pada 2020. Kata Roni, LKPP berusaha menggandeng perusahaan e-commerce guna menjadi agregator pelaku UMKM di platform Bela Pengadaan. Hingga 12 Agustus 2020, terdapat enam e-Marketplace yang sudah tergabung dengan Aplikasi Bela adalah Bhinneka, Blibli, Bukalapak, Gojek, Grab, dan Shopee. Perusahaan-perusahaan e-Marketplace tersebut akan menjadi agregator UMKM yang bisa menjadi penyedia barang-barang atau jasa kebutuhan lembaga pemerintah, yakni makanan, alat tulis kantor, angkutan, suvenir dan menyatakan jumlah perusahaan e-marketplace agregator, pelaku usaha dan kategori barang atau jasa kebutuhan pemerintah yang ditawarkan akan terus bertambah. "Pelaku usaha [UMKM] nanti mendaftar dan diverifikasi ke salah satu/seluruh e-marketplace yang telah terintegrasi ke Aplikasi Bela Pengadaan sesuai kategori produk yang mereka jual," kata dia."Setelah terverifikasi, produk mereka akan tayang di dalam aplikasi dan siap dibeli oleh dinas yang membutuhkan," tambah Roni. Jadi, pelaku UMKM bisa terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah senilai maksimal Rp50 juta melalui perusahaan e-marketplace yang terdaftar sebagai mitra platform Bela Pengadaan."Transaksi pembayaran difasilitasi oleh e-marketplace, sehingga uang pembayaran akan langsung masuk ke penjual [atau pelaku UMKM]," ujar Roni. "Saat ini, [pembayaran ke UMKM] masih bisa difasilitasi dengan tunai dan kartu kredit pemerintah. Tapi ke depan seluruh pembayaran melalui kartu kredit pemerintah agar lebih transparan," lanjut dia. Roni mengklaim dengan mekanisme pengadaan oleh UMKM melalui platform Bela Pengadaan yang seperti itu, kegiatan belanja pemerintah yang senilai Rp50 juta ke bawah bisa lebih terawasi sebab terdata dalam sistem elektronik. "Siapa pun bisa melihat, ke mana suatu dinas membelanjakan uangnya, beli barang di mana dan habis berapa rupiah," kata Roni. Aplikasi Bela Pengadaan, berdasarkan keterangan LKPP, akan terus dikembangkan dan diperluas manfaatnya melalui integrasi dengan aplikasi pengadaan milik kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN yang menyediakan fitur khusus untuk UMKM. Layanan Bela Pengadaan Belum Bisa Diakses UMKM? KemenkopUKM menginformasikan para pelaku UMKM yang ingin menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah melalui platform Bela Pengadaan tidak harus memiliki badan hukum. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar sebagai perseorangan. Syarat utamanya punya KTP dan platform baru bentukan LKPP itu beralamat di Namun, sampai hari Senin, 7 September 2020, tidak banyak informasi soal bagaimana cara pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan situs itu untuk terlibat di platform Bela Pengadaan. Laman tersebut hanya memberikan informasi bahwa UMKM bisa terlibat menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah di platform itu dengan mendaftar sebagai penjual di e-marketplace yang telah menjadi mitra aplikasi Bela Pengadaan. Informasi lainnya di laman itu lebih banyak terkait dengan cara perusahaan e-commerce menjadi mitra platform baru bentukan LKPP ini. Bahkan, menu "Panduan Penggunaan Bela Pengadaan bagi Pejabat Pengadaan" juga belum terisi informasi, saat diakses pada Senin 7/9/2020. Fitur yang bisa diakses oleh UMKM untuk menjadi penyedia barang juga belum ada di situs laman LKPP sudah mengunggah panduan lengkap bagi UMKM untuk mengakses platform Bela Pengadaan. Dokumen panduan penggunaan Bela Pengadaan bisa diakses di situs inaproc. Baca juga Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Online di Jakarta, Syarat, Link Karut-Marut Subsidi Gaji dan Bantuan Presiden untuk UMKM Dana Bantuan UMKM Kemenkop Sudah Cair ke 6 Juta Pedagang - Ekonomi Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH Table of Contents ManfaatEfektif dan EfisienTerjadi Persaingan Yang Sehat dan Non DiskriminatifTransparan dan AkuntabelLebih AmanTujuan Keuntungan e-procurement tidak hanya meliputi penghematan uang tetapi penyederhanaan keseluruhan proses. Rencana-rencana yang optimal dapat dikomunikasikan dengan cepat kepada penyedia-penyedia jasa. Secara umum tujuan dari penerapan e-procurement yaitu untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa melalui media elektronik antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Demin dalam Joffri 201556 menambahkan mengenai tujuan e-procurement yaitu memperbaiki tingkat layanan kepada para users dan mengembangkan sebuah pendekatan pengadaan yang lebih terintegrasi melalui rantai suplai perusahaan tersebut, serta mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dalam proses pengadaan. Singk dalam Joffri 201557 menyebutkan ada beberapa tujuan secara umum dari penerapan e-procurement, yaitu Mengurangi waktu pelaksanaan pengadaan, Meningkatkan akses kepada supplier untuk memastikan perluasan partisipasi, Mengurangi biaya pengadaan melalui competitive bidding dan reverse auctioning, Menghilangkan sistem kartel oleh supplier group. Meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan, Hampir menghilangkan paperwork untuk meningkatkan kecepatan dalam fungsi efisiensi. Sementara itu berdasakan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 107 tujuan dari penerapan e-procurement yaitu Pertama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; Kedua meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; Ketiga memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; Keempat mendukung proses monitoring dan audit; Kelima memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time. Manfaat Manfaat penerapan e-procurement adalah sebagai berikut Efektif dan Efisien Pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan cara e-procurement dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pengadaan secara konvensional. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk pengadaan barang dan jasa secara konvensional adalah tiga puluh enam hari sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa secara e-procurement hanya berkisar dua puluh hari. Hal ini dikarenakan dengan sistem elektronik, proses pengumuman pengadaan, penawaran, seleksi dan pengumuman pemenang dapat dilakukan dengan lebih cepat Penghematan lainnya adalah berkurangnya penggunaan kertas kerja paperless dan juga kecepatan waktu realisasi barang dan jasa. Dengan adanya efisiensi, belanja publik dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat luas Terjadi Persaingan Yang Sehat dan Non Diskriminatif Terjadinya persaingan yang sehat antar pelaku usaha akan mendukung iklim investasi yang yang kondusif secara nasional. Dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasayang lebih transparan, fair dan partisipatif akan mendukung persaingan usaha yang semakin sehat di setiap wilayah dimana pengadaan barang dan jasa dilakukan. Tidak ada pengaturan pemenang lelang serta hilangnya sistem arisan antar pelaku usaha, pelaku usaha besar tidak akan menekan pelaku usaha kecil untuk tidak berpartisipasi dalam tender, serta pelaku usaha di semua tingkatan tidak dapat menekan lembaga pemerintah untuk memenangkannya dalam tender. Pelaksanaan lelang diatur dalam suatu sistem yang transparan, akuntabel, dan meniadakan kontak langsung antara panitia dengan penyedia barang dan jasa. Pelaku usaha yang unggul dalam melakukan efisiensi terhadap seluruh aktifitas operasional usahanya akan mendapatkan keunggulan kompetitif. Secara umum sistem e-procurement menuntut penyedia barang dan jasa untuk berlomba dalam melakukan efisiensi, sementara disisi lain juga dituntut untuk menghasilkan output yang berkualitas. Kondisi semacam ini merupakan cirri yang diterapkan pada persaingan yang sehat dan akan mendukung iklim investasi yang kondusif bila e-procurement diterapkan secara konsisten ditingkat nasional. Dengan terjadinya persaingan yang sehat antar pelaku usaha, maka e-procurement juga mampu memberikan peluang kerja dan usaha bagi UKM dan pelaku bisnis local tanpa diskriminasi sehingga pasar bisa hidup. Dengan e-procurement telah mambawa perubahan besar pada sistem kerja dan mekanisme pelelangan Transparan dan Akuntabel Transparansi merupakan salah satu aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraantata pemerintahan yang baik. Perwujudan tata pemerintahan yang baik mensyaratkan adanya keterbukaan, keterlibatan dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan publik khususnya dalam penggunaan sumber daya yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Adanya transparansi memberikan jaminan pada masyarakat adanya persebaran informasi kebijakan sehingga memudahkan masyarakat dan stakeholders untuk melakukan kontrol atas penyelenggaraan pemerintahan Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan semakin menjadi tuntutan bagi pemerintah daerah, salah satu aspek penting dalam transparansi adalah menyangkut keterbukaan dalam pelaksanaan tender proyek yang dibiayai oleh APBN atau APBD. Keterbukaan dalam tender proyek merupakan isu penting di daerah, mengingat salah satu dari sasaran pencapaian penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik adalah terbentuknya iklim kerjasama yang kondusif antara pemerintah dengan sektor swasta untuk meningkatkan investasi di daerah. Peran sektor swasta semakin besar dalam pembangunan di daerah, swasta akan menjadi motor penggerak pembangunan roda perekonomian daerah yang penting. Oleh karena itu pemerintah daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah yang ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan ekonomi yang efisien dan transparan bagi kalangan dunia usaha di daerah Penerapan e-procurement selain dapat menghemat anggaran Negara, juga lebih transparan dan akuntabel sehingga sangat efektif untuk mencegah terjadinya praktek KKN. Sistem ini telah mengurangi peran orang-orang yang terlibat dalam penerimaan, pencatatan, maupun pendistribusian persyaratan administrasi lelang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kolusi. Melalui e-procurement, peserta tender tidak perlu datang berkali-kali karena semua bisa dilihat dan transaksi di internet. Sistem ini mengurangi tatap muka antara peserta tender dengan panitia lelang sehingga kecurigaan terjadinya kecurangan dapat dihindari. Pelaksanaan lelang diatur dalam suatu sistem yang transparan, akuntabel, dan meniadakan kontak langsung antara panitia dan penyedia barang dan jasa Dengan e-procurement akanmampu menjaga faktor kerahasiaan dokumen penawaran antar vendor atau penyedia barang dan jasa dengan support sistem enkripsi dari Lembaga Sandi Negara. Sistem pengamanan file dokumen elektronik dilakukan dengan algoritma sandi. Lebih Aman Dengan e-procurement akanmampu menjaga faktor kerahasiaan dokumen penawaran antar vendor atau penyedia barang dan jasa dengan support sistem enkripsi dari Lembaga Sandi Negara. Sistem pengamanan file dokumen elektronik dilakukan dengan algoritma sandi. Proses digitalisasi e-procurement juga ditekankan pada keamanan data yang mengacu pada convidentiality, integrity, aviliability, authentication, non repudiation dan access control. File yang telah terenkripsi tidak akan bisa dibuka sebelum tanggal yang ditetaokan terlebih lagi jika kunci harus dibuka oleh lebih satu orang panitia secara pengamanan dalam e-procurement bisa dilakukan pada dua hal yaitu, Pengamanan data atau informasi enskripsi yang harus di upgrade dan dievaluasi setiap tahun, dan Pengamanan jaringan melalui firewall Pendekatan Sasaran menurut Martani dan Lubis Sejauh mana efektivitas pelaksanaan e-Procurement dilihat dari sejauhmana tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran e-Procurement. Kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi serta dilakukan dengan ketentuan lelang yang benar baca artikel terkait Ketentuan Umum didalam LPSE Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; Meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; Memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; Mendukung proses monitoring dan audit; Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA No. 54 Tahun 2010 Sumber Sign Up for Our Newsletters Dapatkan Informasi Terbaru dari Kami By checking this box, you confirm that you have read and are agreeing to our terms of use regarding the storage of the data submitted through this form. Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR bersama 19 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik e-katalog Sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Jakarta, Selasa 16/11/2021. Hadirnya e-katalog sektoral akan mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa PBJ sekaligus mengedepankan keterbukaan dan akuntabel. "Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan," Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. Menurut Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel. "Apabila lelang konvensional butuh waktu sekitar 40 hari, dengan e-katalog paling lama satu minggu sudah tandatangan kontrak," ujar Yudha. Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN, produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Penerapan sistem ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue. Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sampai dengan awal November 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan 9 Komoditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP, yakni Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Sprinkler, Komoditas IPA Mobile, Komuditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan Dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi Dan Air Bersih. Pada Hari Ini tanggal 16 November 2021 Bertambah 2 Komoditas yaitu Komoditas Pipa Air dan Komoditas Teknologi Cipta Karya Sub Bidang RISHA sehingga total Komoditas yang masuk dalam portal e-Katalog Sektoral sejumlah 11 Komoditas."Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," tutur Yudha. Turut hadir dalam acara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Hayidrali, Perwakilan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LPKK Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. Tri Apakah informasi di atas cukup membantu? Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Twitter kemenpu Instagram kemenpupr Youtube kemenpu SigapMembangunNegeri Dalam sebuah perusahaan, tentu terdapat departemen atau tim yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang. Tim yang biasa disebut dengan procurement management tersebut melakukan pengadaan barang berdasarkan kebutuhan perusahaan, seperti alat tulis kantor, bahan bakar kendaraan untuk mendukung mobilitas karyawan, dan lain sebagainya. Pengadaan barang disahkan melalui sebuah kontrak antara perusahaan atau lembaga dengan penyedia barang atau jasa. Secara garis besar, pengadaan barang adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang atau jasa yang dibutuhkan melalui proses tertentu. Agar tujuan dari pengadaan barang atau jasa tersebut dapat dicapai, pihak pengguna dan pihak penyedia wajib berpedoman pada etika, norma, filosofi dan mengikuti prosedur serta proses pengadaan barang atau jasa yang berlaku. Lantas, bagaimana sebenarnya prosedur dan proses yang dimaksud? Apa saja jenis pengadaan barang dan jasa yang perlu diketahui? Saatnya ketahui dan pahami pengertian pengadaan barang, prosedur pengadaan barang, proses pengadaan barang dan jasa, serta jenis pengadaan barang dan jasa melalui artikel ini. Pengertian Pengadaan Barang Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengadaan barang atau jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Kegiatan pengadaan barang atau jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang atau jasa. Pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di berbagai daerah. Tujuan dari pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 adalah sebagai berikut Menghasilkan barang atau jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Meningkatkan peran pelaku usaha nasional. Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang atau jasa hasil penelitian. Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif. Mendorong pemerataan ekonomi. Mendorong pengadaan berkelanjutan. Lalu, bagaimana dengan prosedur pengadaan barang? Simak informasi mengenai prosedur pengadaan barang di bawah ini. Baca juga Dropship Tokopedia Cara Daftar Hingga Strategi Bisnisnya Tidak hanya tujuan, prosedur pengadaan barang juga diatur berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. Secara umum, prosedur pengadaan barang dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini Menganalisis kebutuhan perusahaan Mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen Melakukan tender Menganalisis supplier atau vendor yang sesuai dengan kriteria Meminta penawaran quotation Melakukan negosiasi dengan supplier atau vendor Membuat kontrak atau purchase order Proses penerimaan barang/jasa dan pemeriksaan kualitas barang/jasa Pembayaran pengadaan barang/jasa Selain memperhatikan prosedur pengadaan barang, memahami prinsip pengadaan barang dan jasa juga tidak kalah penting untuk diperhatikan. Prinsip pengadaan barang dan jasa adalah sebagai berikut Efisien Prinsip pertama yang harus diperhatikan adalah mengenai efisiensi. Saat melakukan pengadaan barang, perusahaan sebaiknya memakai dana seminimal mungkin agar bisa mendapatkan harga murah namun tetap berkualitas. Efisiensi perlu dilakukan agar anggaran pengadaan barang tidak membengkak. Efektif Prinsip kedua yang harus diperhatikan adalah efektif. Agar tujuan pengadaan barang bisa dicapai, melakukannya secara efektif tentu menjadi kunci tersendiri. Tidak ketinggalan, perhatikan pula kualitas barang dan jasa yang dipilih dalam pengadaan barang. Terbuka dan bersaing Prinsip ketiga yang harus diperhatikan adalah memiliki syarat yang jelas dan transparan agar persaingan dapat terjadi dengan sehat. Dengan prinsip yang terbuka, setiap supplier atau vendor memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan tender. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya tindakan curang, seperti suap, nepotisme, atau monopoli. Baca juga Bahan Baku dalam Industri Pengertian, Jenis, dan Contohnya Proses Pengadaan Barang dan Jasa Secara garis besar, proses pengadaan barang dan jasa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu melalui swakelola dan melalui pemilihan penyedia. Swakelola adalah cara memperoleh barang atau jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan atau kelompok masyarakat. Sementara itu, pengadaan barang melalui penyedia adalah cara memperoleh barang atau jasa yang disediakan oleh pelaku usaha. Proses pengadaan barang atau jasa dimulai dari pemilihan penyedia dengan langkah-langkah berikut ini Persiapan pemilihan penyedia Perencanaan pemilihan penyedia Melakukan pemilihan penyedia Pelaksanaan kontrak pengadaan Pengawasan dan pengendalian pengadaan Penyerahan hasil pengadaan Jenis Pengadaan Barang dan Jasa Berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, jenis pengadaan barang dan jasa dibagi menjadi empat jenis, yaitu Barang Kebutuhan terhadap benda, baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat dikonsumsi, digunakan, atau diperdagangkan, seperti pengadaan alat tulis kantor, pengadaan AC, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya. Pekerjaan konstruksi Sebagian atau seluruh kegiatan konstruksi yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan, seperti pekerjaan bangunan gedung/sipil dan mencakup juga yang pekerjaan konstruksi spesialis, yaitu instalasi, konstruksi khusus, konstruksi prapabrikasi, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan. Jasa konsultansi Jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir brainware, seperti jasa konsultansi di bidang pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi di bidang transportasi, jasa konsultansi di bidang hukum, jasa konsultansi di bidang pendidikan, jasa konsultansi di bidang kesehatan, jasa keahlian profesi, dan lain sebagainya. Jasa lainnya Jasa non-konsultasi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, seperti pengadaan jasa boga catering service, pengadaan jasa layanan kebersihan cleaning service, pengadaan jasa penyedia tenaga kerja, pengadaan jasa penyewaan, pengadaan jasa akomodasi, pengadaan jasa penyelenggaraan acara event organizer, pengadaan jasa pengamanan, pengadaan jasa layanan internet, dan lain sebagainya. Baca Juga Cara Menjadi Dropship di Shopee - Terbaru 2022 Penutup Pengadaan barang adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang atau jasa yang dibutuhkan melalui proses tertentu. Dalam sebuah perusahaan, pengadaan barang biasanya dilakukan oleh procurement management. Sebelum melakukan pengadaan barang, penting untuk mengetahui dan memahami pengertian pengadaan barang, prosedur pengadaan barang, proses pengadaan barang dan jasa, serta jenis pengadaan barang dan jasa. Selain mengenai pengadaan barang, kamu juga bisa mendapatkan informasi yang berhubungan dengan pelanggan, pasar, bisnis, dan ekonomi di sini. Selain memperkaya wawasanmu, jangan ragu untuk memilih majoo yang setia menemani perjalanan bisnismu. Manfaatkan berbagai fitur praktis dan menarik yang dapat disesuaikan dengan segala kebutuhan. Belum berlangganan? Sekarang saatnya! Apakah Anda mencari gambar tentang Logo Pengadaan Barang Dan Jasa? Terdapat 41 Koleksi Gambar berkaitan dengan Logo Pengadaan Barang Dan Jasa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.

logo pengadaan barang dan jasa